PT. BPR Emasnusantara Sentosa
PT. BPR Emasnusantara Sentosa merupakan lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional. PT. BPR Emasnusantara Sentosa didirikan pada tanggal 3 September 1992 yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Hariano Soeharyo, Doktorandus Haji Soetoto Danoediprojo, dan Sudarto. Pada tanggal 22 Maret 2002, sahamnya dibeli oleh Dra. Inge Santoso, Budi Halim Saputra, dan Teguh Hendryanto.
Kepemilikan saham PT. BPR Emas Nusantara Sentosa saat ini dimiliki oleh Ibu Inge Santoso sebesar 55%, Bapak Teguh Hendryanto sebesar 20%, Ibu Ekaristi Awang sebesar 15%, dan Bapak Budi Darmawan sebesar 10%.
PT. BPR Emasnusantara Sentosa ini didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana masyarakat serta menyalurkan kredit kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
*PT BPR Emasnusantara Sentosa berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)*
